Makalah ilmiah "Masalah Sosial Paedofil"
Mata Kuliah
: Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Muhammad
Burhan Amin
Topik Makalah
Analisis SWOT Masalah Sosial Paedofil
Kelas : 1-IA23
Tanggal Penyerahan
Makalah : 31 Oktober 2016
Tanggal Upload Makalah : 01 November
2016
P E R N Y A T A A N
Dengan ini saya menyatakan bahwa seluruh pekerjaan
dalam penyusunan makalah ini saya buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari
tim / pihak lain.
Apabila terbukti tidak benar, saya siap menerima konsekuensi untuk mendapat
nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.
P e n y u s u n
N P M
|
Nama
Lengkap
|
Tanda
Tangan
|
51416457
|
BOBY PARDAMEAN
|
|
Program Sarjana Teknik Informatika
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat kesehatan,dan
panjang umur yang diberikanNya kepada kita. Makalah ini membahas tentang kasus
pedofilia yang kerap sekali menjadi buah bibir di negara Indonesia kita
tercinta ini. Dalam penulisan makalah ini saya susun dengan sebaaik-baiknya dan
semaksimal mungkin dengan mendapatkan bantuan dari beberapa sumber di internet
dan buku yang telah sayabaca dan pelajari
Terlepas dari semua itu saya pahami
betul bahwa saya adalah manusia biasa yang tak luput daripada kesalahan dalam
menuliskan makalah ini baik dalam segi kalimat yang kurang tepat,dan
lain-lainya. Maka Karena itu dengan berlapang dada dan penuh keikhlasan saya
bersedia menerima masukkan,nasihat,dan juga kritikan dari para pembaca semua
terhadap makalah yang saya dokumentasikan ini.
Akhir kata
saya harap makalah ilmiah yang berjudul “Masalah Sosial Pedofilia” dapat
Bermanfaat
bagi kita semua,dalam raangka memerangi tindak-tindak kejahatan yang terjadi di
negara kita atau bahkan didunia.
Jakarta,30
Oktober 2016
Boby Pardamean
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN……………………..1
1.1 LATAR BELAKANG………………1
1.2 TUJUAN…………………………….2
1.3 SASARAN…………………………..2
BAB II
PERMASALAHAN……………………3
2.1 KEKUATAN (STRENGTH)……….3
2.2 KELEMAHAN(WEAKNESS)……..3
2.3 PELUANG(OPPPURTUNITY)…...4
2.4 TANTANGAN(THREATS)………..4
BAB III KESIMPULAN
DAN REKOMENDASI….5
3.1 KESIMPULAN……………………………5
3.2 REKOMENDASI…………………………5
DAFTAR PUSTAKA…………………………………6
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pedofilia di
Indonesia kerap kali terdengar di dalam berita nasional kita belakangan tahun
ini.Pedofilia atau pedofil adalah sebuah gangguan kejiwaan yang dialami oleh
kalangan remaja,dewasa,dan bahkan kalangan lanjut usia.Gangguan yang dialami
adalah kelainan sexual primer yang ditandai bahwa para pedofil ini menyukai
anak-anak. Apa penyebab pedofilia? Ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi
seseorang sehingga pada akhirnya mengalami kelainan sexual yaitu
pedofilia,salah satunya adalah minimnya pemelajaran seks didalam keluarga dan
sekolah,pergaulan yang tidak benar, dan bahkan terlalu sering menonton video
porno juga menjadi faktor penyebab-penyebab seseorang mengalami gangguan sexual
pedofilia.
Masalahnya adalah bagaimana sikap
pemerintah dalam mengatasi kasus pedofil yang tiap tahun makin meningkat
jumlahnya.Sebenarnya Hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak-anak yang diatur dalam
UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yaitu minimal tiga tahun, dan
maksimal 15 tahun penjara.
Bahkan pemerintahan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono menyatakan pemerintah akan
mengusulkan hukuman yang lebih berat kepada pelaku kekerasan terhadap anak, dengan
mengajak DPR merevisi sejumlah pasal dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2002
tentang Perlindungan Anak. Dan di era pemerintahan presiden Jokowi bahkan telah
disahkanya hukuman yang lebih berat lagi yaitu dengan hukum rajam.
1.2 TUJUAN
Dilatar belakangi masalah sosial
pedofilia yang sering kali terjadi di masyarakat dewasa ini.Diharapkan makalah
yang saya tulis ini dapat mengedukasi maasyarakat dalam mencegah bahaya pedofil
yang mungkin saja dapat terjadi kepada anak-anak mereka.Dan mencarikan solusi
untuk mengatasi maslalah sosial pedofilia ditengah-tengah masyarakat.
1.3 SASARAN
Dibuatnya makalah ini adalah dengan
harapan bahwa para orangtua dan guru lebih memberikan pelajaran seks bagi
anak-anaknya tetapi seusaikan dengan umur mereka pula.Dan mengajak seluruh
kalangan masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan sosial pedofil yang
sudah makin menjamur di Indonesia.
Serta
mengajak seluruh pelajar dan mahasiswa untuk turut aktif untuk memberikan
edukasi bagi masyarakat disekitarnya agar dapat terciptanya lingkungan yang
jauh daripada pedofilia.Serta untuk mengingatkan Pemerintah bahwa masalah
pedofil ini tidak bisa dipandang sebelah mata dan harus ditangani secara serius
dengan tempo secepat-cepatnya,karena anak-anak kecil di Indonesia merupakan
calon masa depan bangsa Indonesia.
BAB II. PERMASALAHAN
Masalah
pedofilia ini sudah makin menjamur dan tidaak bisa dibiarkan karena dapat
merusak dan memberikan trauma yang sangat mendaalam bagi sang korban yaitu
anak-anak.
Maka dari itu berikut ini adalah
merupakan analisis-analisis permasalahan pedofilia di lingkungan sosial dengan
mempertimbangkan aspek internal dan eksternal dilihat dari segi :
2.1 KEKUATAN (STRENGTH)
a.
Untuk menciptakan keamanan bersama bagi anak-anak
didalam lingkungan tempat kita tinggal
b.
Melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya pedofil
yang dapat menyebabkan trauma dan bahkan depresi berat untuk mereka.
c.
Menjaga keamana lingkungan dan kekkondusifan bersama
d.
Membasmi tindakan pedofil yang ada di lingkungan
sosial dan negara kita, agar tidak muncul kembali.
2.2 KELEMAHAN
(WEAKNESS)
a.
Kurangnya pengawasan daripada orangtua dan edukasi
seks yang terkesaan sedikit canggung di negara kita karena berbudaya timur.
b.
Lingkungan tempat tinggal yang sangat tidak sehat dan
sangat bebas.
c.
Warga tidak saling mengenal satu sama lain,maka timbul
rasa cuek bila terjadi sesuatu kepada tetangganya.
d.
Pendidikan yang tidak sanggup di raih bagi sebagian
anak-anak karena masalah ekonomi keluarganya.
2.3 PELUANG (OPPORTUNITY)
a.
Kurangnya kesadaran masyarakat tentang betapa
pentingnya mengajarkan edukasi seks bagi anak-anak mereka.
b.
Sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak
merata keseluruh kalangan masyarakat
c.
Pergaulan yang tidak baik dan terkesan meniru atau
mengimitasi budaya barat
d.
Para pelajar,mahasiswa,dan masyarakat yang
berpendidikan tidak mau bergerak untuk mengedukasi masyarakat sekitarnya.
2.4 TANTANGAN(THREATS)
a.
Sangat sulit mengidentifikasi seseorang dengan
kelainan pedofilia karena mereka terlihat normal-normal saja
b.
Memberdayakan penderita pedofil dan tidak mengucilkan
mereka
c.
Mengawasi gerak-gerik seseorang yang mencurigakan di
daerah sekitar lingkungan
d.
Membuka mata masyarakat luas bahwa pedofilia adalah
sebuah ancaman yang sangat berbahaya bagi anak-anak dan kelangsungan bangsa
Indonesia.
BAB III. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
3.1 KESIMPULAN
a.
Pedofil atau pedofilia adalah gangguan kelainan
seksual yang dialami oleh individu baik dari kalangan remaja,dewasa,dan bahkan
lanjut usia
b.
Dalam memerangi pedofil edukasi seks daripada orangtua
dan guru harus diajarkan kepada anak-anak sesuai dengan porsi mereka
c.
Pelajar,mahasiswa,dan golongan yang memiliki
pendidikan yang tinggi juga harus turut memantau dan mengambil tindakan di
lingkungan tempat mereka tinggal
d.
Jangan menghakimi para pelaku pedofil atau mengucilkan
mereka.Tetapi bawalah mereka kepada pihak yang berwenang untuk diberikan
edukasi seks.
3.2 .REKOMENDASI
a.
Dalam memerangi pedofil masyarakat harus bahu membahu
untuk memantau keadaan lingkungan sosial dan tidak bisa hanya cuek dengan apa
yang sedang terjadi di lingkungan mereka.
b.
Pemerintah dan pihak yang berwenang juga sangat perlu
untuk melakukan pemberdayaan dan mengambil sikap tegas bagi para pelaku
pedofil.
c.
Keluarga dan sekolah harus saling bekerjasama
memberdayakan anak-anak agar dapat mengidentifikasikan seseorang dengan niat
yang tidak baik kepada mereka,agar mereka dapat terhindar daripada pedofil.
d.
Pelajar,mahasiswa dan golongan elit harus terjun ke
lingkungan sosial dalam membantu masyarakat dalam memerangi kasus pedofil yang
kerap terjadi di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
1.
http://industrial-engineering059.blogspot.co.id/2015/11/makalah-analisis-swot-masalah-sosial.html
3. Asmawi, Mohammad (Edt), Lika-liku Seks Menyimpang Bagaimana
Solusinya,Yogyakarta 2015
4. Faisal Salam, Moch, Hukum Acara Peradilan Anak Di Indonesia.
Jakarta 1977
5. http://digilib.uin-suka.ac.id/15849/1/BAB%20I,%20V,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
Komentar
Posting Komentar